Polisi Tangkap Pemain Slot

Polisi Tangkap Pemain Slot

Polisi Tangkap Bandar Togel

Posaceh.com, sigli -Dua orang diduga agen judi chip game online Higgs Domino dan pemain togel (toto gelap) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berlokasi yang berbeda.

Adapun kedua pelaku yang berinisial MR (24) warga Gampong Siblah Coh Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya yang diduga agen judi chip domino sedangkan H (33) warga mesjid tungkop diduga pemain togel (toto gelap). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, pada hari Minggu (21/8/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, seorang pelaku diduga sebagai penampung atau agen chip dan seorang lagi diduga pemain togel dalam keterangannya kepada media, Senin (22/8/2022).

“Polisi menangkap Kedua Pelaku yakni MR ditangkap di Gampong Tanjong Kecamatan Kembang Tanjong, kabupaten Pidie sedangkan H pemain togel ditangkap di sebuah warung kopi yang berada Gampong Mesjid Tungkop Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie,” kata IPTU Muhammad Rizal.

Tambah IPTU Muhammad Rizal, kedua pelaku, telah di tangkap oleh pihak kepolisian beserta barang bukti yang berupa satu unit handphone Merk Oppo type CPH1723 warna Hitam yang didalamnya terdapat chip higgs domino sebanyak 20B, bahkan Pelaku H, juga disita 1 unit Handphone Merk Redmi MIUI Global warna biru tahun 2021 dan 1 lembar kartu Atm atas nama pelaku yang digunakan untuk transaksi togel.

“Kedua orang tersangka dijerat dengan tindak pidana perjudian / maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 butir 22 Jo Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar Iptu Muhammad Rizal,

Lanjut lagi Penangkapan keduanya terjadi Minggu (21/8/2022) dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Berdasarkan laporan masyarakat, tentang adanya tindak pidana perjudian online Higgs Domino di Gampong Tanjong Kecamatan Tanjong serta permainan judi togel di Gampong Mesjid Tungkop Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie.

“Atas laporan itu, tim bergerak cepat di dua lokasi serta melakukan penyelidikan dan polisi berhasil menangkap kedua pelaku, selanjutnya kedua pelaku ini, kita gelandang ke Mapolres Pidie guna proses lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim. (Harmadi)

Polisi menangkap selebgram wanita berinisial S (19) karena mempromosikan situs judi online melalui akun medsosnya. Pelaku merupakan karyawan salah satu minimarket dengan follower akun medsos sebanyak 59 ribu.

"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang selebgram inisial S (19), yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik terkait dengan perjudian," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan pers, Senin (21/10/2024).

Bismo menyebutkan S ditangkap di tempat kos-kosan yang berlokasi di Tanahsareal, Kota Bogor. S merupakan seorang pegawai minimarket dengan pemilik akun 59 ribu pengikut atau followers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akun si tersangka yang kita amankan ini memiliki follower 59 ribu. Pelaku merupakan seorang karyawan salah satu minimarket di Bogor," kata Bismo.

"Kita juga mengamankan bukti-bukti berupa screenshot transaksi dan promosi judi online melalui akun milik tersangka," imbuhnya.

Bismo menyebut S mulai mempromosikan situs judi online sejak April 2024. S kemudian ditangkap berkat patroli cyber yang dilakukan Satreskrim Polresta Bogor Kota.

"Bahwa si tersangka S ini pada Bulan April 2024 ditawari oleh seseorang untuk jadi brand ambasador terkait situs judi online kerang slot online. Si tersangka ini ditawari oleh seseorang tersebut dengan imbalan," kata Bismo.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan S melakukan promosi situs judi online melalui akun nedsos miliknya. Sesuai perjanjian, S mempromosikan judi online sebanyak 2 kali dalam sehari.

"Jadi yang bersangkutan dalam mempromosikan situs judi online adalah dengan mencantumkan link kerang slot. Jadi dia mencantumkan dalam snapgram terkait iklan kerang slot ini," kata Aji.

Bojonegoro (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menangkap 20 orang pemain judi online dalam operasi yang dilakukan pada periode 31 Oktober hingga 10 November 2024 di wilayah tersebut. "Ada 20 pelaku pemain judi online yang diamankan di warung oleh anggota Satreskrim Polres Bojonegoro," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Jawa Timur, Senin. Disampaikan Mario, puluhan pemain judi online tersebut ditangkap personel Satreskrim Polres Bojonegoro di delapan lokasi, diantaranya di wilayah Kecamatan Kapas, Dander, Kota Bojonegoro, Ngasem, Balen dan Kalitidu. "Semuanya pemain seluruhnya warga Bojonegoro, untuk wilayah Balen ada 2 TKP," jelas Mario yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Ajie Sudarmono. Menurutnya, selain menangkap 20 orang pemain judi online tersebut, petugas juga menyita 20 telepon pintar berbagai merk dan putaran uang sebesar Rp60 juta dari akun masing-masing pemain. "Uang tunai yang diamankan tidak ada, perhitungan uang tersebut dari hasil penarikan para pemain di akun mereka," kata Mario. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Mario, para pelaku diancam undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) dan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," terangnya. Polres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi, termasuk judi online, dimana upaya untuk memberantas judi online tersebut mendapatkan perhatian penuh dari Presiden dan Kapolri. "Serta dilakukan upaya preventif dan preemtif, edukasi agar tidak lagi kecanduan judi online dan yang lainnya, karena bermain judi dapat merusak perekonomian dan keluarga," kata Mario.